Penulisan daftar pustaka jurnal yang benar merupakan salah satu hal penting dalam penulisan karya ilmiah. Daftar pustaka jurnal yang disusun dengan benar akan membantu pembaca untuk mengetahui sumber-sumber referensi yang digunakan dalam karya ilmiah tersebut. Oleh karena itu, penting bagi penulis untuk memahami aturan penulisan daftar pustaka jurnal yang berlaku.
Berikut ini adalah panduan lengkap tentang bagaimana cara menulis daftar pustaka jurnal dengan benar sesuai dengan aturan penulisan ilmiah yang berlaku di Indonesia:
1. Susun daftar pustaka jurnal secara alfabetis berdasarkan nama belakang penulis.
2. Cantumkan nama lengkap penulis jurnal beserta tahun terbitan jurnal tersebut.
3. Cantumkan judul jurnal dengan menggunakan huruf miring.
4. Cantumkan nama jurnal dengan menggunakan huruf miring.
5. Cantumkan volume dan nomor jurnal (jika ada) setelah nama jurnal.
6. Cantumkan halaman jurnal yang dijadikan referensi setelah volume dan nomor jurnal.
7. Cantumkan DOI (Digital Object Identifier) jika jurnal tersebut memiliki DOI.
8. Cantumkan tanggal akses jika jurnal tersebut diakses secara online.
Sebagai contoh, berikut adalah contoh penulisan daftar pustaka jurnal yang benar:
1. Sukamto, B. (2017). Peningkatan Kualitas Pendidikan Melalui Implementasi Kurikulum 2013. Jurnal Pendidikan, 5(2), 112-125. DOI: 10.1234/5678
2. Suryadi, A. (2018). Kontribusi Pendidikan Karakter Terhadap Prestasi Belajar Siswa. Jurnal Pendidikan Karakter, 3(1), 45-56.
Dengan mengikuti panduan di atas, penulis akan dapat menyusun daftar pustaka jurnal dengan benar dan sesuai dengan aturan penulisan ilmiah yang berlaku. Selain itu, penulis juga disarankan untuk selalu memeriksa dan memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam daftar pustaka jurnal adalah akurat dan lengkap.
Dengan demikian, penulisan daftar pustaka jurnal yang benar akan membantu meningkatkan kualitas karya ilmiah yang dihasilkan oleh penulis dan memberikan kemudahan bagi pembaca untuk menelusuri sumber referensi yang digunakan dalam karya ilmiah tersebut.
References:
1. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Penulisan Sitasi dan Daftar Pustaka.
2. Susanto, A. (2016). Panduan Praktis Penulisan Rujukan Jurnal Ilmiah. Jakarta: Penerbit Buku Kita.