Artikel ini membahas tentang pentingnya peran jurnal hukum dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Jurnal hukum merupakan sarana yang sangat vital dalam memberikan wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk saling berbagi pengetahuan, informasi, dan ide-ide terkait isu-isu hukum yang terkait dengan pembangunan berkelanjutan.
Pentingnya jurnal hukum dalam konteks pembangunan berkelanjutan tidak bisa diabaikan. Dengan adanya jurnal hukum yang fokus pada isu-isu pembangunan berkelanjutan, diharapkan dapat memberikan sumbangan yang signifikan dalam upaya menciptakan kebijakan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia. Melalui jurnal hukum, para pemangku kepentingan dapat saling berinteraksi, berdiskusi, dan bertukar informasi yang dapat mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di tanah air.
Referensi:
1. Siregar, H. (2016). Peran Jurnal Hukum dalam Pembangunan Hukum Nasional. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 123-135.
2. Suryadi, Y. (2018). Jurnal Hukum dan Perannya dalam Mendorong Pembangunan Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Hukum, 6(1), 45-56.
3. Mulyadi, A. (2020). Kontribusi Jurnal Hukum dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. Jurnal Hukum dan Keadilan, 8(3), 189-201.